Di Fakultas Sains dan Teknologi Unversitas Airlangga
Surabaya terdapat suatu organisasi yang bernama Himpunan Mahasiswa Departemen
Matematika yang di singkat dengan nama HIMATIKA.
Himatika di dirikan pada tanggal 16 Oktober 1983 di FMIPA
Universitas Airlangga Surabaya untuk jangka waktu yang tidak di tentukan.
HIMATIKA berasaskan Pancasila dan berlandaskan pada UUD 1945
dan Tri Darma Perguruan Tinggi.
HIMATIKA adalah suatu
organisasi yang bersifat ilmiah keprofesian.
HIMATIKA berfungsi
sebagai wadah pemersatu, aspirasi dan komunikasi Mahasiswa Departemen FSAINTEK
Universitas Airlangga.
HIMATIKA bertujuan untuk menggalang kerjasama dan pemersatu
Mahasiswa Departemen Matematika serta mengembangkan keilmuan dan keprofesian
Mahasiswa dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Keanggotaan HIMATIKA terdiri dari beberapa prodi yaitu S1
Matematika, S1 Sistem Informasi, D3 Sistem Informasi, S1 Statistika.
Sumber Dana HIMATIKA diperoleh dari
- Ikoma
- Fakultas
- Iuran Anggota
- Sumbangan sukarela tidak mengikat
- Usaha usaha yang lain dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang berlaku
Hak Serta Kewajiban Anggota HIMATIKA
Hak
1.
Anggota berhak berbicara, hak suara dan hak
pilih
2.
Anggota berhak ikut berpatisipasi aktif dala
kegiatan organisasi
3.
Anggota berhak memanfaatkan fasilitas yang
dimiliki HIMATIKA
Kewajiban
1.
Mematuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART
2.
Menjaga dan menjunjung tinggi nama organisasi
3.
Melaksanakan keputusan rapat pengurus
Hak dan Kewajiban Pengurus HIMATIKA
Hak
1. Mewakili dan berwenng untuk bertindak atas nama
organisasi baik di luar maupun di dalam
2. Menetapkan peraturan, tata tertib, dan kebijakan
yang tidak bertentangan dengan AD/ART dan keputusan MUBES
Kewajiban
1. Melaksanakan ketentuan dalam AD/ART dan
keputusan MUBES
2. Menyusun program kerja dan melaksanakannya dengan
berpedoman pada AD/ART dan keputusan MUBES
3. Mempertanggung jawabkan segala kewenangan dan
tugas – tugas yang di lakukan kepada MUBES